Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Fakultas Pertanian Unand), Padang, pada awalnya berdiri sebagai Fakultas Pertanian pada tanggal 30 November 1954 di Payakumbuh, Sumatera Barat, kemudian bersama dengan beberapa fakultas lain membentuk Universitas Andalas pada tahun 1956. Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menteri Pendidikan M. Jamin datang menghadiri peresmian berdirinya Fakultas Pertanian Unand pada 1954 tersebut. Fakultas Pertanian Unand merupakan perguruan tinggi pertanian ketiga di Indonesia setelah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia yang kemudian menjadi Institut Pertanian Bogor di Bogor. Dalam perkembangannya, Fakultas Pertanian Unand kemudian pindah dari Payakumbuh ke Padang pada tahun 1958 dan setelah cukup lama berlokasi dengan fasilitas terbatas di kampus Air Tawar, tahun 1995 sampai sekarang sudah berlokasi di Kampus Universitas Andalas di Limau Manis, Padang, dengan fasilitas yang jauh lebih baik.
Pada awal pendiriannya, Fakultas Pertanian Unand banyak mengandalkan tenaga dosen kontrak dari dalam maupun luar negeri. Tenaga dosen tetap baru mulai memegang kendali proses pendidikan sejak awal dekade 1960-an. Empat orang insinyur pertanian pertama alumni Fakultas Pertanian Unand diwisuda pada tahun 1964, lebih lambat dari yang seharusnya karena kendala pergolakan sosial politik pada waktu itu. Hingga saat ini, Fakultas Pertanian Unand sudah menghasilkan sekitar 10.711 alumni (data alumni berdasarkan data terakhir wisuda IV tahun 2022) yang bekerja di berbagai bidang di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sebagian besar tenaga dosen Fakultas Pertanian Unand saat ini merupakan alumni sendiri.
Mengikuti berbagai perubahan dalam kebijakan pendidikan tinggi Indonesia dan perkembangan kebutuhan terhadap lulusan perguruan tinggi pertanian di Indonesia, maka Universitas Andalas juga mengikuti perubahan tersebut. Sejak 31 Agustus 2021, terjadi perubahan status Universitas Andalas dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sehingga setiap jurusan yang ada pada Fakultas Pertanian juga mengalami perubahan nama menjadi departemen. Fakultas Pertanian Unand memiliki 5 departemen, setiap departemen terdiri dari beberapa program studi. Fakultas Pertanian Unand menyediakan 11 program studi yang terdiri dari enam Prodi Sarjana, empat Prodi Magister, dan satu Prodi Doktor. Departemen yang berada di Fakultas Pertanian adalah Departemen Proteksi Tanaman yang terdiri dari Prodi Proteksi Tanaman (S1) dan Prodi Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman (S2), Departemen Agronomi yang terdiri dari prodi Agroteknologi (S1) dan Prodi Agronomi (S2), Departemen Budidaya Tanaman Perkebunan dengan Prodi Budidaya Tanaman Perkebunan Kampus III (Dharmasraya), Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, yang terdiri dari Prodi Agribisnis dan Prodi Penyuluhan Pertanian (S1) dan Departemen Ilmu Tanah dan Pengelolaan Sumber Daya Lahan yang terdiri dari Prodi Ilmu Tanah (S1 dan S2).
Sejak tahun 1994, Jurusan Sosial Ekonomi (Sosek) pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Andalas (Unand) mempunyai dua prodi, yaitu prodi Ekonomi Pertanian dan prodi Pembangunan Pedesaan. Kemudian karena mesti mengikuti kebijakan kurikulum nasional (disebut Kurnas), maka pada tahun 1995 prodi Pembangunan Pedesaan berubah menjadi prodi penyuluhan dan komunikasi pertanian (disebut prodi PKP), juga prodi ekonomi perta- nian berubah menjadi prodi sosek/agribisnis. Dengan perubahan nama prodi tersebut tentu berubah pula substansi muatan kurikulumnya. Dalam pertumbuhannya prodi PKP sempat mendapat akreditasi B pada tahun 2007 berdasarkan Keputusan BAN PT No. 019/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007 tanggal 25 Agustus 2007. Namun belum lagi sempat memanfaatkan akreditasi tersebut, kembali prodi ini (dan prodi sejenis di semua pergu- ruan tinggi se Indonesia) mesti mengikuti kebijakan nasional untuk bergabung menjadi atau membentuk prodi Agribisnis (baru) berdasarkan surat Dirjen Dikti No. 163/D/T/ 2007 tanggal 18 November 2007. Dasar hukum penggabungan dua prodi tersebut adalah surat Dirjen Dikti Depdiknas No. 2031/D/T/2009 tanggal 18 November 2009, perihal peng- gabungan program studi bidang pertanian. Tindak lanjut dari penetapan ini adalah dilaksa- nakannya lokakarya program studi (dalam hal ini prodi agribisnis baru, sebagai gabungan prodi agribisnis lama dan prodi PKP) tanggal 30 Maret 2008 untuk menetapkan seluruh visi, misi dan nilai utama serta inti kurikulum prodi. Pada lokakarya tersebut disepakati ada tiga Bidang Kajian Ilmu (BKI) di dalam prodi agribisnis, salah satu diantaranya adalah BKI PPMA (penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat agribisnis); dimana seluruh bagian kurikulum prodi PKP dikelompokkan dan dikelola di dalam BKI PPMA sampai tahun 2017.
Pada tahun 2016 diperoleh kabar terdapat peluang untuk mengaktifkan kembali prodi PKP. Untuk itu, guna melakukan penelusuran dan langkah-langkah menuju pengaktifan prodi tersebut maka dibentuk Tim perumus dan pengembangan prodi PKP berdasarkan Surat Tugas Fakultas Pertanian Unand No.1976/UN16.01.D/PP/2016, yang dilanjutkan dengan rapat Tim Perumus pada 8 November 2016 untuk merancang studi banding ke UGM Jogjakarta dan UNS Solo. Realisasi dari rapat itu adalah Tim perumus prodi PKP mengikuti Seminar Nasional Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masya- rakat di UNS Solo (tanggal 30 dan 31 November 2016), dilanjutkan dengan studi banding ke prodi PKP UNS dan PKP UGM (tanggal 1 dan 2 Desember 2016). Hasil dari forum seminar nasional dan studi banding tersebut ialah pengayaan wawasan dan informasi kontem-porer yang sangat terkait dengan visi, misi dan dan kurikulum, serta penguatan nama prodi yang akan diaktifkan atau dibangun baru di Fakultas Pertanian Unand. Hasil kunjungan itu dipaparkan dan dibahas dalam Rapat Jurusan Sosek Faperta Unand pada tanggal 21 Desember 2016, yang akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses administrasi pengaktifkan prodi penyuluhan pertanian,
Proses berlanjut, tanggal 9 Januari 2017 diperoleh Surat Rekomendasi dari Perhim- punan Ahli Penyuluhan Pembangunan Indonesia (PAPPI) No. 01/I/PAPPI/2017 tanggal 9 Januari 2017 untuk Unand mengaktifkan kembali atau membuka baru prodi S1 PKP. Surat PAPPI itu adalah untuk memformalkan dukungan dari Deklarasi Asosiasi Pendi- dikan Tinggi Penyuluhan Pembangunan Indonesia yang berdiri sebagai salah satu hasil Seminar Nasional Penyuluhan Pembangunan di UNS Solo tanggal 30 November 2016. Selanjutnya Dekan Fakultas Pertanian Unand melalui Surat No 72/UN16.01.D/PP/2017 tertanggal 16 januari 2017 mengusulkan pengaktifan prodi PKP kepada Rektor Unand. Kemudian, Rektor Unand, setelah mencermati perkembangan dan kebutuhan publik terhadap ketersediaan tenaga penyuluh pertanian yang berkompeten di Indonesia dan dukungan dari Asosiasi Prodi PKPPM untuk Unand membuka kembali prodi PKP, maka Rektor Unand mengajukan pengaktifan kembali prodi S1 PKP kepada Kemenristek Dikti melalui Surat No. 1122/UN16.R/PP/2017 tertanggal 24 Januari 2017.
Akhirnya, melalui Surat Keputusan Menristekdikti No 271/KPT/2017 tanggal 26 Mei 2017, Menristekdikti mengizinkan pembukaan program studi S1 Penyuluhan Pertanian di Universitas Andalas. Maka berdasarkan SK Menristekdikti No 271/2017 tersebut prodi penyuluhan pertanian (prodi PNP) mulai dijalankan pada tahun akedemik 2017/2018, yang ditandai dengan pengangkatan Ketua Prodi PNP berdasarkan SK Rektor No. 3601/XIII/R/KPT/2017, dan penerimaan mahasiswa angkatan pertama pada semester ganjil 2017/2018 melalui jalur mandiri sebanyak 31 orang. Selanjutnya proses pema- tangan dan pemantapan kurikulum lengkap prodi terus dilakukan, yang akhirnya kuri- kulum prodi PNP ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas No. 2129/XIV/R/KPT/2018 tertanggal 1 Agustus 2018.